Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia atau yang sering disebut PMII ialah wadah bagi
mahasisiwa untuk berkembang dan menciptakan para pemikir-pemikir yang selalu
menjunjung tinggi keadilan baik bagi orang lain atau dirinya
sendiri. Awal berdirinya PMII pada 17 April 1960, yang mana
tahun itu PMII ikut andil dalam sejarah politik, sosial, dan pendidikan di
Indonesia. Dan pada awal terbentuknya PMII, para pemuda PMII saat itu berhasil
berperan sangat penting di kalangan Mahasiswa, Dimana PMII mulai menunjukan
gerakan-gerakan Politik maupun social yang sangat cepat dan sangat berpengaruh.
Hal ini di usia yang baru beranjak satu tahun, PMII sudah menjadi anggota forum
sedunia di Moskow (Contittuente Metting Forthe Youth Forume).
Dan pada tahun-tahun berikutnya PMII memimpin
Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), juga berpartisipasi dalam pembentukan
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), dan bergabung dengan Cipayung
serta berbagai gerakan gerakan berpengaruh lainnya.
Dalam
bidang ilmu bidang keislaman sendiri, PMII tidak
menjadikan pemikiran-pemikiran para pembaharu islam seperti salah satunya
Jamaludin al-Afghani sebagai landasan studi keagamaan. Akan tetapi, PMII
sendiri menjadikan pemikiran-pemikiran islam pembebasan
sebagai salah satunya seperti Muhammad Arkoun sebagai acuan diskusi
keislaman itu sendiri dengan tidak meninggalkan tradisi keislaman di pesantren
yang menekankan aspek fiqih dan tasawwuf.
Sebagaimana
yang kita tahu bahwa organisasi PMII mempunyai hubungan keislaman, Maka
perlu adanya landasan, dimana PMII memiiki landasan
ASWAJA “ahlussunnah wal jamaah” sebagai landasan Teologis, sedangkan Manhaj Al-fikr ini
sebagai ciri metode berpikir PMII. Landasan Teologis berupa nilai-nilai,
cita-cita, tradisi, ideologi, dan akidah islam
sedangkan Manhaj Al-fikr yang berpegang pada prinsip-prinsip
tawasut (moderat), tawazun (netral), ta’adul (keseimbangan), dan tasamuh
(toleran). Dengan ini PMII telah mengimplementasikan landasan teologis
dan metodologis aswaja ke dalam sebuah pemikiran dan gerakannya.
Aswaja
Secara bahasa, “Al-Sunnah” berarti metode, kebiasaan, perjalanan hidup, atau
perilaku, baik yang terpuji ataupun yang tercela, sedangkan kata
al-Jama’ah berasal dari kata “al-Ijtima’” yang berarti berkumpul atau bersatu.
Al-Jama’ah berlawanan dengan kata Al-Firqoh yang berarti berpecah-belah.
Jika kedua kata ini digabung “Ahlussunnah wal Jamaah”, maka yang dimaksud
adalah para pendahulu umat islam. Mereka adalah para sahabat dan
tabi’in yang bersatu mengikuti kebenaran yang jelas dari Kitabullah dan Sunnah
Rasulullah. Apa yang dilakukan rasul, sahabat, Ttabi’in, dan
setiap orang yang datang sesudah mereka dengan menempuh jalan serta
mengikuti jejak mereka, maka termasuk ke dalam kelompok Ahlussunnah wal Jamaah
Sebagaimana
yang sudah diketahui, PMII telah hadir di berbagai penjuru kampus
khususnya kampus-kampus islam seperti UIN, IAIN, STAI, dan STAIN. Akan tetapi
bagaimana PMII hadir di kampus-kampus umum yang mana notabenenya banyak
sekali perbedaan seperti budaya, kultur, bahasa, dan agama? lalu
bagaimana dengan pembawaan budaya yang sedemikian
rupa PMII dapat berkembang di kampus umum?.
Disini bisa
dilihat bahwa PMII telah hadir dalam kampus umum seperti dikampus yang
sedang penulis jalani saat ini yaitu dikampus Universitas
Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara
Jaya), dimana penulis melihat PMII hadir dikampus dengan memakai
metode manhaj al-fikr yang memegang prinsip-prinsip tawasut
(moderat), tawazun (netral), ta’adul (keseimbangan), dan tasamuh
(toleran). dengan memakai metode ini PMII dapat di terima di kampus
PMII Ubhara Jaya sehingga mampu bersaing dengan mahasiswa
lainnya serta dapat berkembang sesuai konteks situasi yang ada di kampus dan
masyarakat di zaman modern ini.
Dalam
Manhaj al-fikr juga sudah dijelaskan dengan prinsip-prinsipnya, yang
pertama tawasuth (moderat) dimana tentang penjelasan dari
moderat disini ialah tentang bagaimana para kader PMII Ubhara jaya mampu
melihat sesuatu secara seimbang dan logis, maka dengan memiliki kemampuan
moderat para kader PMII ubhara jaya mempunyai pandangan yang banyak tidak dari
satu sisi namun dari berbagai macam sisi, contohnya ketika ada suatu konfilk
didalam kampus dan itu melibatkan dari salah satu kader PMII ubhara jaya.
Dengan prinsip tawasuth, para kader mampu
memecahkan persoalan dengan mengambil keputusan yang tepat serta
bijak, berpikir rasional, bersikap adil, dan menjadi penengah di dalam konflik.
Kedua, ada tawazun (netral), netral
disni ialah sebuah prinsip istiqomah dalam membawa nilai-nilai tanpa intervensi
kekuatan manapun, serta mengambil jalan tengah sebagai
keputusan. Ketika para kader PMII memiliki keberpihakan tanpa
pertimbangan yang matang, maka bisa dipastikan bahwa kader PMII akan mudah
terintervensi serta mudah dipecah-belah. Maka dari itu adanya tawazun membantu kader
PMII untuk selalu mencari jalan tengah guna menciptakan resolusi
konflik sehingga PMII tidak mudah digoyahkan dan tidak jauh dari
moderat yang berarti tidak menjadi manusia yang berat sebelah.
Ketiga yakni ta’adl (keseimbangan) dimana
keseimbangan bisa diartikan dengan bagaimana menempatkan segala sesuatu dalam
porsinya sehingga terciptanya keadilan terutama bagi dirinya sendiri, karena
ketika para kader PMII memahami arti dari keseimbangan maka bisa
dipastikan para kader PMII mampu menyeimbangkan dirinya dimana dia berada dan
memposisikan siapa dirinya, sehingga para kader PMII mampu meredam
keegoisan di dalam dirinya dan mampu menyelesaikan
permasalahan dengan adil dan bijaksana. Yang terakhir yakni tasamuh (toleransi),
yakni sebuah prinsip keterbukaan dalam menerima perbedaan. Sikap toleransi ini
adalah membebaskan dan melepaskan diri atau golongan dari sifat egoistik dan
sentimen pribadi maupun kelompok. Prinsip ini mengajarkan kita untuk
bersikap toleran, baik dari ras, suku, agama, budaya, dan
gender.
Oleh karena
itu, penulis mengambil kesimpulan bahwa empat prinsip Aswaja
sebagai kerangka berpikir ini merupakan solusi konkrit untuk menjawab berbagai
persoalan-persoalan di zaman saat ini yang cenderung sangat kompleks.
Dengan kerangka berpikir seperti ini, maka problem-problem yang berkembang
masa kini sangat mungkin menemukan solusinya. Empat prinsip tersebut sama
sekali tidak bertentangan dengan ajaran Nabi, dan justru merupakan
prinsip-prinsip dasar universalitas ajaran Islam sebagai agama rahmat di alam
ini (Rahmatan lil ‘Alamin).
Dengan demikian, ajaran aswaja yang berlandaskan teologis dan menggunakan metode manhaj al-fikr, PMII akan mudah di terima oleh kampus umum yang memang kita ketahui sangat berbeda sekali dengan kampus-kampus islam seperti UIN, IAIN, STAI dan STAIN yang cenderung lebih memahami dengan mudah apa itu aswaja. Namun, dengan metode manhaj al-fikr, PMII mampu beradaptasi pada kampus umum yang minim dengan diskursus keislaman.
Komentar
Posting Komentar